PERANAN
KOPERASI BAKAT DALAM PENINGKATAN SOSIAL EKONOMI
MASYARAKAT
PETANI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Oleh : Dwi jayanthi
2EA13/12211243
1.1
PENDAHULUAN
Berbagai program yg
telah di upayakan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat telah dilakukan
sperti salah satunya pengadaan koprasi. Program-program tersebut bertujuan
untuk memperbaiki perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian
bangsa Indonesia yang pantas untuk ditumbuhkembangkan sebagaibadan usaha
penting dan bukan sebagai alternatif terakhir (Hutasuhut,
2005). Dengan adanya koprasi masyarakat menengah bawah dapat meminjam
modal untuk usaha yang ingin dijalankan,maka dari itu koprasi bagi menengah
bawah itu sangat berguna sekali. Namun seiring dengan berjalannya waktu
koperasi tidak hanya merupakan kumpulan orang-orang yang berekonomi lemah akan
tetapi juga milik mereka yang tingkat ekonominya sudah tinggi. Hal ini karena
atas dasar koperasi sesuai dengan sifat dasar bangsa Indonesia yang bersifat
gotong royong dan kekeluargaan, yang merupakan pencerminan dari nilai-nilai
luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pancasila mencakup dalam segala bidang di Negara kita ini. Hal ini berarti bahwa
segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam penyelenggaraan negara tidak
boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. (Erlangga, 2010. dalam www.
Padangtoday.com diakses tanggal 2 Desember 2011)
Karena pada dasarnya
koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang orang yang bersatu secar sukarela
untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi kebutuhan,social dan budaya bersama
melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dilaksanakan secara demokrasi”.
Berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh lembaga studi pengenmbangan
perkoprasian Indonesia (LSP2I). Disamping prinsip-prinsip tersebut ada hal lain
yang membedakan koperasi dengan usaha lain yaitu anggota koperasi memiliki
identitas ganda, yaitu anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna
koperasi, dimana koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, diawasi serta
dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.(Purnomo dalam
www. Koperindo.com diakses pada tanggal 25 Mei 2011). Koperasi Bakat
didirikan pada tanggal 23 April 2007 di bawah badan hukum koperasi No.52/BH/KPPT-TD/kop/IV/2007.
Koperasi ini merupakan
jenis koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang
memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani
peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan
bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam
ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat
dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota”.
Sebagai salah satu koperasi
sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000
orang. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup
menggembirakan (Soetrisno, 2003). Salah satu
propinsi di Indonesia yang mengembangkan koperasi dengan sangat pesat adalah
Propinsi Sumatera Barat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat
Statistik (BPS) Sumatera Barat, yang bersumber dari Dinas Koperasi dan
Pengusaha Kecil dan Menengah menyatakan bahwa jumlah koperasi yang ada di
Sumatra Barat perkumpulan otonom dari orang orang yang bersatu secara sukarela
untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi kebutuhan,social dan budaya bersama
melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dilaksanakan secara demokrasi”.
Berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh lembaga studi pengenmbangan
perkoprasian Indonesia (LSP2I). adalah sekitar 3.095 unit koperasi. Jumlah ini
dinyatakan mengalami peningkatan karena berdasarkan data yang diperoleh pada
tahun 2004, jumlah koperasi masih berkisar antara 2.962 unit koperasi. Peningkatan
ini diperkirakan terjadi karena masyarakat Sumatra Barat mulai menyadari bahwa
pentingnya mengembangkan usaha kecil menengah (UKM) yang bias dituangkan dalam
bentuk menjalankan usaha koperasi. Dalam menjalankan usaha koperasi,modal yang
diperlukan relatif tidak terlalu besar. Oleh karena itu, usaha seperti ini
biasanya banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang ekonominya menegah ke bawah
untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha kecil menengah (UKM). Mereka sangat
menyadari bahwa tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteran
anggota. Hal ini bias dilihat dari rata-rata modal sendiri (Genuine Capital) koperasi yang ada di
Sumatra Barat mencapai Rp.186.700.000,-. Daerah yang memiliki modal sendiri (Genuine Capital) koperasi yang paling
tinggi di Sumatra Barat adalah Kabupaten Tanah Datar. Genuine Capital yang
dimilikinya mencapai Rp.1.441.770.000,-. Ini disebabkan karena masyarakat di
sini lebih dominan bermata pencaharian di sektor pertanian. Dengan demikian,
banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di
mana modal rata-rata per KUD (Average Genuine Capital per Village Cooperative)
mencapai Rp.68.960.000,- dari 26 koperasi unit desa yang ada.
Salah satu koperasi
yang ada di Tanah Datar yaitu koperasi Bakat, koperasi Bakat tepatnya berada di
Kenagarian Batubasa Kecamsi simpan pinjam yang ada di Kecamatan Pariangan,
koperasi Bakat masih dimanfaatkan oleh petani. Koperasi Bakat di Kenagarian
Batubasa, Kecamatan Pariangan merupakan salah satu koperasi simpan pinjam di
Kecamatan Pariangan yang masih aktif dengan anggota 99 orang. Berikut ini
adalah tabel yang menunjukkan jumlah anggota koperasi tahun 2009:
Rp.109.210.000.
Selain petani koperasi
ini juga dimanfaatkan oleh para pedagang, buruh tambang dan juga pegawai negeri.dan
dapat dilihat darisitu pula bahwa koperasi itu bukan hanya dinikmati oleh orang
menengah kebawah saja,bahkan para PNS dan sebainyapun memanfaatkan fungsi dari
koprasi tersebut,maka dari itu koperasi adalah sesuatu yg amat sangat
menolong,dimana biaya cicilan untuk pinjamannya tidak menggunakan bunga tetapi
dinilai dari SHU (Sisa Hasil Usaha).
Masyarakat pedesaan
khususnya juga lebih cenderung bergerak dibidang pertanian,peternakan dll yang
mungkin lebih memanfaatkan alam,karena masyarakat pedesaan juga cenderung
bersifat homogen. masyarakat yang tinggal di pedesaan pada umumnya melakukan
usaha dibidang pertanian, baik pertanian sawah maupun pertanian ladang dalam
memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Salah satu ciri khas dari pertanian di
Indonesia yaitu suatu pertanian yang berorientasi Subsistensi, dimana menurut
Wolf disebut sebagai masyarakat petani pedesaan (Peasant) sebagai pembeda
dengan pengusaha petani (Farmer) seperti yang dikenal dalam masyarkat Amerika
Serikat. Farmer merupakan sebuah perusahaan yang mengkombinasikan faktor-faktor
produksi yang dibeli di pasar untuk memperoleh laba dengan cara menjual hasil
produksinya yang menguntungkan di pasar hasil bumi, sedangkan masyarakat petani
yaitu tidak melakukan usaha dalam artian ekonomi pasar, namun mengolah sebuah
rumah tangga yang merupakan suatu unit konsumsi disamping unit produksi (Wolf, 1985:3).
Masyarakat pada umumnya
yang tinggal di daerah pedesaan berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga
dengan sistem pertanian subsistensi, dimana hasil yang diperoleh digunakan
untuk kepentingan dan keluarganya sekaligus dikerjakan oleh anggota keluarga
tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih baik dari sebelumnya bagi
masing-masing keluarga haruslah berusaha untuk meningkatkan penghasilannya
dengan berbagai cara. Masyarakat akan mengalami perubahan secara
perlahan-lahan, perubahan tersebut disebut dengan perubahan sosial, karena
masyarakat merupakan bagian dari kelompok sosial. Salah satu cara masyarakat
pertanian dalam meningkatkan penghasilan mereka adalah dengan cara meminjam
modal kepada koperasi. dengan meminjam modal, petani mampu mengembangkan hasil
pertanian mereka dengan membeli pupuk dan menambah lahan pertanian. Disamping
itu petani juga dapat membuka usaha lain seperti beternak dengan menggunakan
modal yang telah dipinjam kepada koperasi.
1.2
Rumusan Masalah
Peranan koprasi
sangatlah berpengaruh bagi masyarakat menengah bawah,dimana dengan adanya
koperasi tersebut sangatlah membantu bagi masyarakat,apalagi setelah adanya
koperasi bakat para petani khususnya lebih terbantu untuk lebih mengembangkan
usahanya dibidanmg pertanian,peternakan dan sebagainya,begityu besarnya peran
koprasi bagi masyarakat maka tidak heran bila koprasi semain berkembang seperti
contohnya di desa batu basa tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Afrizal. 2005. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif:
Dari Pengertian Sampai Penulisan
Laporan .
Padang: Laboratorium Sosiologi FISIP. Unand
Bungin, burhan. 2007. Analisis Data Penelitian Kualitatif.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Kadar.H. 1979. Aneka Koperasi. Bandung: Tarate
Kartasapoetra, G, dkk. 2005. Praktek Pengelolaan Koperasi.
Jakarta: Rineka Cipta
Keesing, Robert M. 1989. Antropologi Budaya Suatu
Perspektif Kontemporer. Jakarta: Erlangga
Koentjaraningrat. 1985. Metode Penelitian Masyarakat.
Jakarta: PT. Gramedia
Mallo, Manaale. 1988. Metode Penelitian Sosial.
Jakarta: Kurnia
Munandar, dkk. 2004. Bagian Psikologi Industri Dan
Organisasi. Jakarta
Reksohadiprojo, Sukanto. 1974. Manajemen Koperasi.
Yogjakarta: BP FE UGM
Sagimun, Md. 1984. Koperasi Soko Guru Ekonomi Nasional
Indonesia. Jakarta: Inti Adayu
Soekamdiyo. 1996. Manajemen Koperasi Pasca Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992.
Jakarta: Erlangga
Soeyanto. 1981. Kebudayaan Dan Lingkungannya.
Jakarta: CV Rajawali
Suyono, Ariyono. 1985. Kamus Antropologi. Jakarta:
CV. Akademika Pressindo
Weber, Max. 1947. Teori Sosial Dan Ekonomi Dan Organisasi.
Jakarta: Rajawali
Wibowo, 2010. Budaya Organisasi. Jakarta: PT.
Rajagrafindo Persada
Wolf, Eric R. 1983. Petani Suatu Tinjauan Antropologi.
Jakarta: CV Rajawali
Sumardi, Mulyanto dan Hans Pieter Evers. 1992. Kemiskinan
Dan Kebutuhan Pokok. Jakarta:CV Rajawali
Sumber ini didapat dari :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar