Selasa, 18 Desember 2012

PERANAN KOPERASI BAKAT DALAM PENINGKATAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT PETANI




PERANAN KOPERASI BAKAT DALAM PENINGKATAN SOSIAL EKONOMI
MASYARAKAT PETANI





UNIVERSITAS GUNADARMA
Oleh : Dwi jayanthi 2EA13/12211243






1.1     PENDAHULUAN

Berbagai program yg telah di upayakan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat telah dilakukan sperti salah satunya pengadaan koprasi. Program-program tersebut bertujuan untuk memperbaiki perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang pantas untuk ditumbuhkembangkan sebagaibadan usaha penting dan bukan sebagai alternatif terakhir (Hutasuhut, 2005). Dengan adanya koprasi masyarakat menengah bawah dapat meminjam modal untuk usaha yang ingin dijalankan,maka dari itu koprasi bagi menengah bawah itu sangat berguna sekali. Namun seiring dengan berjalannya waktu koperasi tidak hanya merupakan kumpulan orang-orang yang berekonomi lemah akan tetapi juga milik mereka yang tingkat ekonominya sudah tinggi. Hal ini karena atas dasar koperasi sesuai dengan sifat dasar bangsa Indonesia yang bersifat gotong royong dan kekeluargaan, yang merupakan pencerminan dari nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila mencakup dalam segala bidang di Negara kita ini. Hal ini berarti bahwa segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam penyelenggaraan negara tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Erlangga, 2010. dalam www. Padangtoday.com diakses tanggal 2 Desember 2011)
Karena pada dasarnya koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang orang yang bersatu secar sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi kebutuhan,social dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dilaksanakan secara demokrasi”. Berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh lembaga studi pengenmbangan perkoprasian Indonesia (LSP2I). Disamping prinsip-prinsip tersebut ada hal lain yang membedakan koperasi dengan usaha lain yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda, yaitu anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna koperasi, dimana koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.(Purnomo dalam www. Koperindo.com diakses pada tanggal 25 Mei 2011). Koperasi Bakat didirikan pada tanggal 23 April 2007 di bawah badan hukum koperasi No.52/BH/KPPT-TD/kop/IV/2007.
Koperasi ini merupakan jenis koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota”.
Sebagai salah satu koperasi sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan (Soetrisno, 2003). Salah satu propinsi di Indonesia yang mengembangkan koperasi dengan sangat pesat adalah Propinsi Sumatera Barat. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, yang bersumber dari Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah menyatakan bahwa jumlah koperasi yang ada di Sumatra Barat perkumpulan otonom dari orang orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi kebutuhan,social dan budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dilaksanakan secara demokrasi”. Berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh lembaga studi pengenmbangan perkoprasian Indonesia (LSP2I). adalah sekitar 3.095 unit koperasi. Jumlah ini dinyatakan mengalami peningkatan karena berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2004, jumlah koperasi masih berkisar antara 2.962 unit koperasi. Peningkatan ini diperkirakan terjadi karena masyarakat Sumatra Barat mulai menyadari bahwa pentingnya mengembangkan usaha kecil menengah (UKM) yang bias dituangkan dalam bentuk menjalankan usaha koperasi. Dalam menjalankan usaha koperasi,modal yang diperlukan relatif tidak terlalu besar. Oleh karena itu, usaha seperti ini biasanya banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang ekonominya menegah ke bawah untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha kecil menengah (UKM). Mereka sangat menyadari bahwa tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteran anggota. Hal ini bias dilihat dari rata-rata modal sendiri (Genuine Capital) koperasi yang ada di Sumatra Barat mencapai Rp.186.700.000,-. Daerah yang memiliki modal sendiri (Genuine Capital) koperasi yang paling tinggi di Sumatra Barat adalah Kabupaten Tanah Datar. Genuine Capital yang dimilikinya mencapai Rp.1.441.770.000,-. Ini disebabkan karena masyarakat di sini lebih dominan bermata pencaharian di sektor pertanian. Dengan demikian, banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi pada Koperasi Unit Desa (KUD) di mana modal rata-rata per KUD (Average Genuine Capital per Village Cooperative) mencapai Rp.68.960.000,- dari 26 koperasi unit desa yang ada.
Salah satu koperasi yang ada di Tanah Datar yaitu koperasi Bakat, koperasi Bakat tepatnya berada di Kenagarian Batubasa Kecamsi simpan pinjam yang ada di Kecamatan Pariangan, koperasi Bakat masih dimanfaatkan oleh petani. Koperasi Bakat di Kenagarian Batubasa, Kecamatan Pariangan merupakan salah satu koperasi simpan pinjam di Kecamatan Pariangan yang masih aktif dengan anggota 99 orang. Berikut ini adalah tabel yang menunjukkan jumlah anggota koperasi tahun 2009: Rp.109.210.000.
Selain petani koperasi ini juga dimanfaatkan oleh para pedagang, buruh tambang dan juga pegawai negeri.dan dapat dilihat darisitu pula bahwa koperasi itu bukan hanya dinikmati oleh orang menengah kebawah saja,bahkan para PNS dan sebainyapun memanfaatkan fungsi dari koprasi tersebut,maka dari itu koperasi adalah sesuatu yg amat sangat menolong,dimana biaya cicilan untuk pinjamannya tidak menggunakan bunga tetapi dinilai dari SHU (Sisa Hasil Usaha).
Masyarakat pedesaan khususnya juga lebih cenderung bergerak dibidang pertanian,peternakan dll yang mungkin lebih memanfaatkan alam,karena masyarakat pedesaan juga cenderung bersifat homogen. masyarakat yang tinggal di pedesaan pada umumnya melakukan usaha dibidang pertanian, baik pertanian sawah maupun pertanian ladang dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Salah satu ciri khas dari pertanian di Indonesia yaitu suatu pertanian yang berorientasi Subsistensi, dimana menurut Wolf disebut sebagai masyarakat petani pedesaan (Peasant) sebagai pembeda dengan pengusaha petani (Farmer) seperti yang dikenal dalam masyarkat Amerika Serikat. Farmer merupakan sebuah perusahaan yang mengkombinasikan faktor-faktor produksi yang dibeli di pasar untuk memperoleh laba dengan cara menjual hasil produksinya yang menguntungkan di pasar hasil bumi, sedangkan masyarakat petani yaitu tidak melakukan usaha dalam artian ekonomi pasar, namun mengolah sebuah rumah tangga yang merupakan suatu unit konsumsi disamping unit produksi (Wolf, 1985:3).
Masyarakat pada umumnya yang tinggal di daerah pedesaan berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan sistem pertanian subsistensi, dimana hasil yang diperoleh digunakan untuk kepentingan dan keluarganya sekaligus dikerjakan oleh anggota keluarga tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih baik dari sebelumnya bagi masing-masing keluarga haruslah berusaha untuk meningkatkan penghasilannya dengan berbagai cara. Masyarakat akan mengalami perubahan secara perlahan-lahan, perubahan tersebut disebut dengan perubahan sosial, karena masyarakat merupakan bagian dari kelompok sosial. Salah satu cara masyarakat pertanian dalam meningkatkan penghasilan mereka adalah dengan cara meminjam modal kepada koperasi. dengan meminjam modal, petani mampu mengembangkan hasil pertanian mereka dengan membeli pupuk dan menambah lahan pertanian. Disamping itu petani juga dapat membuka usaha lain seperti beternak dengan menggunakan modal yang telah dipinjam kepada koperasi.

1.2   Rumusan Masalah
Peranan koprasi sangatlah berpengaruh bagi masyarakat menengah bawah,dimana dengan adanya koperasi tersebut sangatlah membantu bagi masyarakat,apalagi setelah adanya koperasi bakat para petani khususnya lebih terbantu untuk lebih mengembangkan usahanya dibidanmg pertanian,peternakan dan sebagainya,begityu besarnya peran koprasi bagi masyarakat maka tidak heran bila koprasi semain berkembang seperti contohnya di desa batu basa tersebut.









DAFTAR PUSTAKA

Afrizal. 2005. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif: Dari Pengertian Sampai Penulisan
Laporan . Padang: Laboratorium Sosiologi FISIP. Unand
Bungin, burhan. 2007. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Kadar.H. 1979. Aneka Koperasi. Bandung: Tarate
Kartasapoetra, G, dkk. 2005. Praktek Pengelolaan Koperasi. Jakarta: Rineka Cipta
Keesing, Robert M. 1989. Antropologi Budaya Suatu Perspektif Kontemporer. Jakarta: Erlangga
Koentjaraningrat. 1985. Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia
Mallo, Manaale. 1988. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Kurnia
Munandar, dkk. 2004. Bagian Psikologi Industri Dan Organisasi. Jakarta
Reksohadiprojo, Sukanto. 1974. Manajemen Koperasi. Yogjakarta: BP FE UGM
Sagimun, Md. 1984. Koperasi Soko Guru Ekonomi Nasional Indonesia. Jakarta: Inti Adayu
Soekamdiyo. 1996. Manajemen Koperasi Pasca Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
Jakarta: Erlangga
Soeyanto. 1981. Kebudayaan Dan Lingkungannya. Jakarta: CV Rajawali
Suyono, Ariyono. 1985. Kamus Antropologi. Jakarta: CV. Akademika Pressindo
Weber, Max. 1947. Teori Sosial Dan Ekonomi Dan Organisasi. Jakarta: Rajawali
Wibowo, 2010. Budaya Organisasi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada
Wolf, Eric R. 1983. Petani Suatu Tinjauan Antropologi. Jakarta: CV Rajawali
Sumardi, Mulyanto dan Hans Pieter Evers. 1992. Kemiskinan Dan Kebutuhan Pokok. Jakarta:CV Rajawali

Sumber ini didapat dari :